Lingkup Kegiatan
Sesuai dengan tugas dan fungsinya, lingkup kegiatan PKP2A I LAN terdiri dari:
1. Kediklatan, mencakup pendidikan dan pelatihan dengan sumber biaya dari Anggaran Pendapatan dan Biaya Negara (APBN) dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Jenis-jenis program diklat terdiri dari Diklat Kepemimpinan (Diklatpim) untuk setiap level jabatan (eselon), seperti Diklatpim Tk II, III dan IV, dan Diklat Prajabatan untuk Golongan I/II dan III.
2. Kajian terdiri dari dua kategori, yaitu Kajian dibidang Kelembagaan dan Sumber Daya Aparatur dan Kajian dibidang Manajemen Kebijakan dan Pengembangan Otomasi Administrasi.
3. Pemetaan potensi dan kompetensi aparatur melalui metode assessment sebagai bidang baru di PKP2A I LAN. Bidang PKKA merupakan salah satu unit organisasi PKP2A I dan satu-satunya unit organisasi di lingkungan LAN yang dibentuk dengan mengemban tugas pokok untuk menyelenggarakan penilaian kompetensi aparatur dalam rangka mengakselerasi program pendidikan dan pelatihan yang menjadi tugas pokok LAN.
3. Kesekretariatan, mencakup kegiatan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi PKP2A I, seperti kegiatan Perencanaan Kegiatan dan Pelaporan, Pengelolaan dan Pengadministrasian Kepegawaian dan umum, serta Pengelolaan Keuangan.
Dalam upaya meningkatakan efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut diatas, setiap pegawai PKP2A I LAN tentu saja dituntut untuk memiliki kompetensi tertentu yang lebih spesifik. Kompetensi tersebut terbagi kedalam tiga jenis, yaitu Kompetensi Inti/Dasar, Kompetensi Bidang, dan Kompetensi Pendukung.
Kompetensi Inti
- Kompetensi Manajerial
- Pembinaan Diklat Aparatur.
- Pembinaan Widyaiswara.
- Pembinaan Diklat Teknis, Fungsional, dan Manajemen.
Kompetensi Teknis Substantif
- Penyelenggaraan kajian bidang kebijakan dan administrasi public
- Penyelenggaraan konsultasi dan advokasi bidang kebijakan dan administrasi publik.
- Penyelenggaraan diklat aparatur.
- Penyelenggaraan asessment.
- Penyelenggaraan bimbingan teknis bagi aparatur di daerah.







